Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah
ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari
segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah
yang telah mapan,dll.
Pengertian kemiskinan disampaikan oleh beberapa ahli atau
lembaga, diantaranya adalah BAPPENAS (1993) mendefisnisikan kemiskinan sebagai
situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin,
melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada
padanya.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan,
pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian,
yaitu:
1. Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke
dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis
kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan,
sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2. Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin
relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di
bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3. Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan
sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki
tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk
menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang
mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga
miskin yaitu:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat
dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat
pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan
dasar.
2. Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari
kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam
bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat
dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan
diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal
antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu
pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan
rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan
untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan
kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya
mencakup:
·
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya
mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan
kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan
barang-barang dan pelayanan dasar.
·
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk
keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang
lainnya.
·
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan
kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda
melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang
ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara
halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
0 komentar:
Posting Komentar