Sosialisasi Politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara.
Pembentukan sikap-sikap politik atau untuk membentuk suatu sikap dan keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui proses yang berlangsung tanpa henti. Menurut Gabriel Almound, dalam Sosialisasi Politik, terdapat dua hal yang penting, yaitu : Sosialisasi Politik berjalan terus menerus selama hidup seseorang.
Sikap-sikap dan nilai-nilai yang didapatkan dan terbentuk pada masa kanak-kanak akan selalu disesuaikan atau akan diperkuat sementara ia mengalami berbagai pengalaman sosial. Pendidikan sekolah, pengalaman keluarga dan pengaruh pergaulan berperan dalam memperkuat keyakinan tetapi dapat pula mengubahnya secara drastis.
Sosialisasi Politik dapat berwujud transmisi dan pengajaran. Artinya dalam sosialisasi itu terjadi interaksi antara suatu sikap dan keyakinan politik yang dimiliki oleh generasi tua terhadap generasi muda yang cenderung masih flesibel menerima pengaruh ajaran. Transmisi dan pengajaran tersebut dapat berwujud : interaksi langsung yaitu berupa pengajaran formal ataupun doktrinasi suatu suatu ideologi.
Contoh: pengajaran matakuliah Pancasila di perguruan tinggi. Interaksi tak langsung, yang sangat erat pengaruhnya pada masa kanak-kanak, di mana berkembang sifat penurut atau sikap pembangkangan terhadap orang tua, guru atau teman yang mempengaruhi sikapnya di masa dewasa terhadap pemimpin politiknya dan terhadap sesama warga negara. Misalnya ketika masa kanak-kanak, pengalaman yang didapatkannya adalah terjadinya perpecahan keluarga dan otoriter orang tua. Kondisi dan pengalaman seperti itu melahirkan suatu kebencian, sehingga ketika terjadi suatu kondisi dalam negara yang sifatnya dapat disamakan dengan keadaan dan pengalaman masa kecilnya, akan melahirkan pula kebencian yang diwujudkan dalam partisipasi politik ilegal seperti demonstrasi, oposisi dan gerakan subversif. Sosialisasi politik dijalankan melalui bermacam-macam lembaga antara lain: keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, pekerjaan dan media massa.
2) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik. Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
3) Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi Politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai poltik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
Sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap media massa bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat. Di samping itu media massa juga berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya pada generasi pelanjut.
4) Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah demensi vertical dari struktur social masyarakat, dalam artian melihat perbedaan masyarakat berdasarkan pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertical dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup.
Soerjono Soekanto (1981::133), menyatakan social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau system berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyararakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertical menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah berdasarkan criteria tertentu.
Pendapat di atas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimanapun juga keberadaanya pasti akan di dapatkan pelapisan social tersebut. Apa yang dikemukakan Aristoteles. Karl Marx adalah salah satu bukti adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat yang sederhana sekalipun. Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan criteria yang sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan masyarakat tanpa kelas.
Perkembangan masyarakat selanjutnya menuju masyarakat yang semakin modern dan kompleks, stratifikasi sosial yang terjadi dalam masyarakat akan semakin banyak. Mengapa terjadi stratisikasi social uraian berikut ini akan menjelaskannya.
Menurut Soerjono Sokanto ( 1981 : 133) Selama dalam suatu masyatrakat ada sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menimbulkan adanya system berlapis-lapis yang ada dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan
dari keluarga yang terhormat. Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibatnya distribusinya di dalam masyarakat tidaklah merata.
0 komentar:
Posting Komentar